Manusia terlahir
dengan mengemban kewajiban sebagaimana layaknya manusia lain. Namun di sisi
lain, manusia juga terlahir membawa hak-hak yang bisa dipenuhinya, atau bahkan
dituntutnya. Hak-hak dasar bawaan manusia itulah yang kemudian disebut sebagai
Hak-hak Asasi Manusia (HAM). Hak-hak tersebut berupa hak untuk hidup, hak untuk
memilih, hak untuk berbicara dan banyak hak lain yang bersamaan dengan
kewajiban, bahu membahu menemani manusia semasa hidupnya. HAM tersebut jika
tidak dipenuhi maka akan menimbulkan masalah di lini kehidupan pemilik HAM.
Sama halnya dengan kewajiban jika tidak dilaksanakan akan menimbulkan masalah.
Keduanya harus seimbang dan saling melengkapi, tidak berat sebelah atau malah
saling memberatkan.
Untuk masalah HAM, saya pikir Islam
adalah agama yang menjunjung nilai luhur tersebut. Islam memang memiliki
kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim namun setelah kewajiban itu
ditunaikan, maka setiap yang menjalankannya berhak mendapatkan hak-haknya.
Ironisnya, beberapa orang masih berpikiran skeptis dan apatis tentang Islam dan
mengatakan Islam adalah agama yang menindas dan memberatkan, khususnya untuk
kaum wanita, yang dianggap terlecehkan dan tertekan oleh hukum Islam yang kata
mereka konservatif.