Manusia terlahir
dengan mengemban kewajiban sebagaimana layaknya manusia lain. Namun di sisi
lain, manusia juga terlahir membawa hak-hak yang bisa dipenuhinya, atau bahkan
dituntutnya. Hak-hak dasar bawaan manusia itulah yang kemudian disebut sebagai
Hak-hak Asasi Manusia (HAM). Hak-hak tersebut berupa hak untuk hidup, hak untuk
memilih, hak untuk berbicara dan banyak hak lain yang bersamaan dengan
kewajiban, bahu membahu menemani manusia semasa hidupnya. HAM tersebut jika
tidak dipenuhi maka akan menimbulkan masalah di lini kehidupan pemilik HAM.
Sama halnya dengan kewajiban jika tidak dilaksanakan akan menimbulkan masalah.
Keduanya harus seimbang dan saling melengkapi, tidak berat sebelah atau malah
saling memberatkan.
Untuk masalah HAM, saya pikir Islam
adalah agama yang menjunjung nilai luhur tersebut. Islam memang memiliki
kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim namun setelah kewajiban itu
ditunaikan, maka setiap yang menjalankannya berhak mendapatkan hak-haknya.
Ironisnya, beberapa orang masih berpikiran skeptis dan apatis tentang Islam dan
mengatakan Islam adalah agama yang menindas dan memberatkan, khususnya untuk
kaum wanita, yang dianggap terlecehkan dan tertekan oleh hukum Islam yang kata
mereka konservatif.
Contoh sederhananya
adalah kewajiban menggunakan jilbab untuk menutupi aurat mereka. Beberapa orang
berpendapat bahwa hal itu menafikan kebebasan untuk berpakaian bagi wanita dan
seakan mengekang akhwat muslimah untuk menjadi fashionable dan mengikuti zaman. Bahkan ada yang berpendapat bahwa
menggunakan jilbab sama dengan penindasan karena menutupi keindahan makhluk
ciptaan Tuhan itu.
Pihak yang berpikir demikian,
menurut saya, tidak bisa melihat sesuatu yang tersembunyi di balik
aturan-aturan Islam yang memang ketat namun tetap toleran. Justru dengan
kewajiban menggunakan jilbab akan menjaga keindahan yang dimiliki wanita agar
tidak disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab yang suka
menikmati keindahan secara gratis. Justru kewajiban itu mengapresiasi derajat
wanita yang tinggi dan bukan malah menjatuhkannya. Secara logika, barang yang
murah dapat dicoba dan dibeli oleh siapa saja, namun barang yang mahal akan
secara eksklusif menjadi milik orang-orang yang benar-benar berhak dan memiliki
modal mumpuni untuk mendapatkan barang tersebut. Namun tentu saja analogi
murahan seperti itu tidak bisa semerta-merta menjadi perumpamaan yang sempurna
bagi wanita. Wanita lebih dari sekedar pasir yang digenggam atau mutiara di
antara pasir, serta lebih dari sekedar kembang di antara kumbang. Wanita Muslim
adalah secuil bukti keindahan konkrit ciptaan Yang Maha Menciptakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar